Pelaksanaan Gerakan Bali Bersih Sampah
PELAKSANAAN GERAKAN KEBERSIHAN PANTAI KELATING
Kecamatan Kerambitan
Dalam Rangka Gerakan Bali Bersih
Minggu, 1 Maret 2026
Menindaklanjuti Surat Gubernur Bali Nomor B.24.600.4/993/PSLB3PPKLH/DKLH tanggal 20 Februari 2026 perihal Pelaksanaan Gerakan Bali Bersih Sampah, Pemerintah Kecamatan Kerambitan melaksanakan kegiatan Gerakan Kebersihan Pantai pada Minggu, 1 Maret 2026.
Kegiatan dilaksanakan di Pantai Kelating yang berada di wilayah Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan. Gerakan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung program Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan Bali yang bersih dari sampah, khususnya di kawasan pesisir.
Kegiatan melibatkan unsur
-
Pemerintah Kabupaten Tabanan
-
Perangkat Daerah terkait
-
TNI/Polri
-
Aparatur Pemerintah Desa
-
Sekolah-sekolah di sekitar lokasi
-
Karang Taruna dan komunitas lingkungan
-
Pelaku usaha sekitar pantai
-
Masyarakat setempat
Kegiatan diawali dengan apel pembukaan yang dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah, khususnya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai .
Selanjutnya, seluruh peserta melaksanakan aksi bersih-bersih di sepanjang garis pantai. Sampah yang terkumpul dipilah menjadi organik dan anorganik sebelum diangkut ke tempat pembuangan yang telah ditentukan. Aksi ini tidak hanya bertujuan membersihkan kawasan pantai, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, kondisi Pantai Kelating menjadi lebih bersih dan tertata. Diharapkan Gerakan Bali Bersih dapat terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang sehat serta mendukung citra Bali sebagai daerah tujuan wisata yang bersih dan nyaman.
